- Persyaratan Khusus SPMB
- Jalur Domisili
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Diperuntukkan bagi calon murid yang mendaftar minimal berdomisili di wilayah penerimaan murid baru tersebut 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB dan dibuktikan dengan Fotocopi Kartu keluarga 2 lembar.
- Nama orang tua/wali calon murid yang tercantum pada Kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan atau kartu keluarga sebelumnya (kecuali orang tua/wali meninggal dunia atau bercerai sebelum KK terbit).
- Orang tua/wali murid yang meninggal dunia/bercerai dibuktikan dengan akta kematian atau akta cerai 1 sebanyak 1 lembar.
- Dalam hal kartu keluarga pada angka 2) jika tidak dimiliki oleh calon murid karena keadaan tertentu yaitu meliputi bencana alam dan bencana sosial dapat diganti dengan surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat yang berwenang.
- Surat keterangan domisili memuat keterangan mengenai :
- Calon murid telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
- Jenis bencana yang dialami.
- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026 dibuktikan dengan Fotocopi Akta Kelahiran 1 lembar.
- Melampirkan fotokopi rapor SMP/MTs/sederajat 1 rangkap mulai dari semester 1 d. 5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah.
- Melampirkan Print Out Screen shoot jarak dari rumah ke SMAN 1 Makarti Jaya melalui aplikasi google maps
- Apabila terdapat dugaan pemalsuan dokumen persyaratan Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) calon murid baru dinyatakan gugur/didiskualifikasi.
- Jalur Afirmasi
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Melampirkan Fotocopi Kartu keluarga sebanyak 2 lembar.
- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026 dibuktikan dengan Fotocopi Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar.
- Melampirkan fotokopi rapor SMP/MTs/sederajat 1 rangkap mulai dari semester 1 d. 5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah.
- Melampirkan Print Out Screen shoot jarak dari rumah ke SMAN 1 Makarti Jaya melalui aplikasi google maps
- Diperuntukkan bagi calon murid baru yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu dapat dibuktikan dengan melampirkan fotokopi Kartu Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bagi calon murid baru Penyandang Disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, namun harus memiliki surat rekomendasi dari dokter atau dokter spesialis dan kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.
- Apabila terdapat dugaan pemalsuan dokumen persyaratan Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) calon murid baru dinyatakan gugur/didiskualifikasi.
- Jalur Prestasi
Penerimaan murid baru jalur prestasi dilakukan melalui 3 jalur :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Melampirkan Fotocopi Kartu keluarga sebanyak
- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026 dibuktikan dengan Fotocopi Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar.
- Melampirkan fotokopi rapor SMP/MTs/sederajat 1 rangkap mulai dari semester 1 d. 5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah
- Melampirkan Print Out Screen shoot jarak dari rumah ke SMAN 1 Makarti Jaya melalui aplikasi google maps
- Diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik berupa rangking/peringkat umum 1 sampai dengan perinngkat umum 3 dan peringkat kelas 1 sampai dengan peringkat kelas 3 dibuktikan dengan fotokopi setifikat/piagam yang telah dilegalisasi oleh Kepala SMP/MTs/sederajat serta SPTJM dari Kepala SMP/MTs/sederajat.
- Diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik dibidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan atau bidang akademik lain yang diterbitkan maksimal 3(tiga) tahun sebelum pendaftaran penerimaan murid baru yang dibuktikan dengan fotokopi setifikat/piagam yang dilegalisasi oleh Kepala Kepala SMP/MTs/sederajat.
- Prestasi akademik pada huruf f) dengan ketentuan Prestasi Kejuaraan Akademik Olimpiade Sains Nasional (OSN), Kompetisi Sains Nasional (KSN), Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN), Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI), Kompetisi Sains Madrasah (KSM), Kompetisi Robotika dan atau lomba bidang akademik lainnya.
- Apabila terdapat dugaan pemalsuan dokumen persyaratan Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru(SPMB) calon murid baru dinyatakan gugur/didiskualifikasi.
- Jalur Prestasi Non Akademik
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Melampirkan Fotocopi Kartu keluarga sebanyak 2 lembar.
- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026 dibuktikan dengan Fotocopi Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar.
- Melampirkan fotokopi rapor SMP/MTs/sederajat 1 rangkap mulai dari semester 1 d. 5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah.
- Melampirkan Print Out Screen shoot jarak dari rumah ke SMAN 1 Makarti Jaya melalui aplikasi google maps
- Diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi non akademik berupa pengalaman sebagai ketua Organisasi Kesiswaan OSIS atau Organisasi Kepanduan (Pramuka) di sekolah asal yang dibuktikan dengan Surat Keputusan dari Kepala SMP/MTs/sederajat tentang penetapan kepengurusan Organisasi Kesiswaan OSIS atau Organisasi Kepanduan (Pramuka) dan SPTJM dari Kepala SMP/MTs/sederajat.
- Memiliki prestasi non akademik di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan atau bidang non akademik lainnya yang diterbitkan maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran penerimaan murid baru yang dibuktikan dengan sertifikat/piagam prestasi non akademik yang telah dilegalisasi oleh Kepala SMP/MTs/sederajat dan SPTJM dari Kepala SMP/MTs/sederajat.
- Prestasi non akademik dengan ketentuan Prestasi Kejuaran Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Gala Siswa Indonesia (GSI), Ajang Kompetensi Seni dan Olahraga Madrasah (AKSIOMA), Pekan Olahraga Nasional (PON), Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV), Pekan Olahraga Pelajar nasional (POPNAS), Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (POPWIL), Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA), Paragames Olahraga Nasional.
- Prestasi non akademik dengan ketentuan bidang keagamaan: Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), Penghafal Kitab Suci.
- Jumlah sertifikat/piagam prestasi non akademik yang dapat diajukan oleh calon murid baru maksimal sebanyak 5 sertifikat/piagam dengan bobot nilai tertinggi.
- Apabila terdapat dugaan pemalsuan dokumen persyaratan Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru(SPMB) calon murid baru dinyatakan gugur/didiskualifikasi.
- Jalur Prestasi Melalui Nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA)
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Melampirkan Fotocopi Kartu keluarga sebanyak 2 lembar.
- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026 dibuktikan dengan Fotocopi Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar.
- Memiliki nilai TKA tertinggi yang dibuktikan dengan fotokopi sertifikat TKA yang dilegalisasi oleh Kepala SMP/MTs/sederajat dan SPTJM dari Kepala SMP/MTs/sederajat.
- Menambahkan kemampuan akademik berdasarkan rata-rata nilai rapor 5 semester terakhir pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang dibuktikan dengan SPTJM dari Kepala SMP/MTs/sederajat.
- Melampirkan Print Out Screen shoot jarak dari rumah ke SMAN 1 Makarti Jaya melalui aplikasi google maps
- Melampirkan fotokopi rapor SMP/MTs/sederajat 1 rangkap mulai dari semester 1 d. 5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah
- Apabila terdapat dugaan pemalsuan dokumen persyaratan Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru(SPMB) calon murid baru dinyatakan gugur/didiskualifikasi.
- Jalur Prestasi Melalui Tes Akademik
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Melampirkan Fotocopi Kartu keluarga sebanyak 2 lembar.
- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026 dibuktikan dengan Fotocopi Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar.
- Diperuntukkan bagi calon murid baru yang mendaftar SPMB selain jalur domisili, afirmasi, prestasi akademik, prestasi non akademik, dan prestasi nilai TKA.
- Nilai rapor 5 semester terakhir pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang dibuktikan dengan SPTJM dari Kepala SMP/MTs/sederajat.
- Melampirkan Print Out Screen shoot jarak dari rumah ke SMAN 1 Makarti Jaya melalui aplikasi google maps
- Melampirkan fotokopi rapor SMP/MTs/sederajat 1 rangkap mulai dari semester 1 d. 5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah
- Jalur Mutasi Orang Tua
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Melampirkan Fotocopi Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar.
- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026 dibuktikan dengan Fotocopi Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar
- Melampirkan fotokopi rapor SMP/MTs/sederajat 1 rangkap mulai dari semester 1 d. 5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah
- Melampirkan Print Out Screen shoot jarak dari rumah ke SMAN 1 Makarti Jaya melalui aplikasi google maps
- Melampirkan surat penugasan dari instansi/lembaga, surat keterangan pindah domisili orang tua calon murid, dan surat keputusan penugasan orang tua walon murid.
- Apabila terdapat dugaan pemalsuan dokumen persyaratan Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru(SPMB) calon murid baru dinyatakan gugur/didiskualifikasi.